Cair, Bansos Tunai Rp300ribu Mulai Masuk Rekeening

 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BBRI) dan 3 Bank Himbara lainnya, siap menyukseskan penyaluran bantuan tunai 2021 dari Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Bank yang termasuk yaitu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI), PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BBTN).

Direktur Bisnis Mikro BRI Supari mengatakan sesuai perjanjian kerja sama yang sudah disepakati, bank diberi kesempatan untuk menyalurkan bansos ke rekening penerima manfaat paling lambat 30 hari setelah dana masuk ke Rekening Pemerintah Lainnya (RPL).

"Himbara mematuhi kesepakatan tersebut dan tidak menahan penyaluran atau pencairan bansos ke masyarakat. Kami selalu berupaya mempercepat pemberian bansos agar kondisi ekonomi masyarakat bisa semakin terjaga dan segera pulih dari dampak pandemi Covid- 19,” ujar Supari di Jakarta, Rabu (6/1/2021).

Setiap bansos yang disalurkan dilakukan sesuai Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Kementrian Sosial. Khusus bansos tunai dan bansos tunai sembako non-PKH, pencairan dana bisa dilakukan masyarakat penerima tanpa batasan waktu.

Setelah dana bansos masuk ke masing-masing rekening penerima manfaat, sesuai Peraturan Menteri Keuangan maka mereka berhak mencairkannya paling lambat 90 hari setelah itu. Penyaluran dana bansos ke seluruh rekening penerima manfaat telah sesuai mekanisme Online Monitoring System Perbendaharaan Anggaran Negara (OMSPAN) yang dimiliki Kementerian Keuangan.

Lanjut Supari, dari hasil rekonsiliasi, Kemensos akan menerbitkan e-billing untuk pengembalian dana yang gagal ditransfer ke kas negara. Program pencairan bansos dipastikan high regulated dan semua aktivitas dilakukan sesuai instruksi Kemensos sebagaimana tercantum dalam PKS antara Himbara dengan Kemensos.

Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "Cair, Bansos Tunai Rp300ribu Mulai Masuk Rekeening"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel