SungguhEdanSekaliAksiSangAnak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan, ‘Saya hanya ingin mencari keadilan’

 


Kasus yang dialami seorang ibu berinisial S (36) warga Demak, Jawa Tengah, menjadi perhatian publik dan anggota DPR RI Dedi Mulyadi


 Pasalnya, karena ribut dengan anak kandungnya berinisial A (19), ia dilaporkan ke polisi atas dugaan kasus kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT).


Akibat laporan yang dibuat anak kandungnya itu, ia dijerat pasal penghapusan KDRT dengan  ancaman hukuman 5 tahun penjara

Seperti diketahui, kasus anak melaporkan ibu kandung ke polisi tersebut berawal dari masalah pakaian.


S yang saat itu merasa kesal lalu membuang pakaian anaknya. Alasannya, karena A dianggap selalu melawan sejak tinggal dengan mantan suaminya di Jakarta.

Tak terima pakaiannya dibuang sang ibu itu, antara A dan S akhirnya terlibat keributan.

Saat terjadi dorong-dorongan, kuku S tak sengaja melukai wajah anaknya tersebut

 “Dia (A) marah karena pakaiannya saya buang sambil mendorong saya. Secara refleks saya pegang kerudungnya dan wajahnya kena kuku saya,” ujar S.

Memaafkan anaknya

Setelah dilaporkan sang anak atas dugaan kasus penganiayaan itu, S diketahui sempat mendekam selama dua hari di ruang tahanan Mapolres Demak.


Namun demikian, pada Minggu  pagi, ia akhirnya diizinkan pulang ke rumah setelah mendapat jaminan penangguhan penahanan dari Ketua DPRD Demak dan kepala desa setempat.

Saat ditemui Dedi Mulyadi di rumahnya itu, S mengaku berterima kasih kepada semua pihak atas perhatian yang diberikan.


Meski kasus hukum yang menjeratnya itu masih berlanjut dan sang anak menolak untuk mencabut laporannya di kepolisian, namun ia tidak menaruh dendam. Pasalnya, bagaimanapun dia adalah darah dagingnya sendiri.

Ia menilai, perbuatan yang dilakukan anaknya tersebut karena pikirannya dianggap belum terbuka.


“Terima kasih atas perhatiannya, Pak. Saya berharap kasus ini segera selesai. Saya memaafkan anak saya apapun yang dia lakukan, itu karena pikirannya belum terbuka,” ungkap S dengan suara tersendat.


Dedi Mulyadi berusaha bujuk anaknya

Di sela kunjungannya ke rumah S tersebut, Dedi juga sempat menelepon anak kandung S, yakni A.

Dalam perbincangannya itu, ia meminta agar A memaafkan ibu kandungnya dan dapat mencabut laporannya di kepolisian.


Karena apapun latar belakang masalahnya, ia menganggap tidak sepantasnya seorang anak menjebloskan ibu kandungnya sendiri ke penjara


Berlangganan update artikel terbaru via email:

0 Response to "SungguhEdanSekaliAksiSangAnak yang Polisikan Ibu Kandungnya Keukeuh Tak Akan Cabut Laporan, ‘Saya hanya ingin mencari keadilan’"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel